My Organisation In My School

Senin, 15 November 2010

Banyak Sapi Mati Karna Terkena Awan Panas



VIVAnews - Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi PPP Arwani Thomafi mengimbau para korban bencana letusan Gunung Merapi untuk tidak mempermasalahkan nominal uang duka bagi korban meninggal. Harus dibedakan antara uang duka dan uang kompensasi aset.

Menurut dia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 tentang Penanggulangan Bencana tahun 2007 disebut, pemerintah wajib memberikan uang duka bagi korban meninggal dan santunan bagi yang cacat.

Namun, Arwani menggarisbawahi bahwa nominalnya diserahkan pada kemampuan keuangan pemerintah. "Ini berbeda dengan kompensasi aset sapi ternak berupa sapi yang dihargai Rp7 juta," kata Arwani di gedung DPR, Jakarta, Senin 15 November 2010.

Arwani melanjutkan, uang duka bagi korban tewas bukanlah uang untuk mengganti nyawa seseorang. Dia menekankan, nyawa manusia itu tidak bisa dihargai secara materi.

"Harus dibedakan antara uang duka dan uang kompensasi aset," ujar anggota Dewan dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII III ini kepada VIVAnews.com.

Arwani menambahkan, untuk itu pada tahap rekonstruksi pasca bencana nanti, pemerintah wajib memberikan pinjaman lunak bagi masyarakat yang menjadi korban bencana. Sebab pemulihan ekonomi dan sosial para korban sangat penting.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar