My Organisation In My School
Senin, 15 November 2010
Gayus Bantah Suap Polisi
VIVAnews - Gayus Tambunan kini berstatus baru kasus dugaan penyuapan mantan Kepala Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Komisaris Polisi Iwan Siswanto. Tetapi, Gayus membantah telah melakukan suap.
"Tidak ada suap," kata Gayus Tambunan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin 15 November 2010.
Kata-kata suap ini diperkuat sebelumnya oleh pengacara Iwan Siswanto, Berlin Pandiangan. Berlin mengaku, kliennya mendapat uang dari Gayus secara bertahap.
Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, hingga mencapai Rp368 juta secara bertahap. Alasan Iwan, istrinya sedang sakit keras dan membutuhkan dana tambahan.
Bantahan Gayus ini juga diperkuat pernyataan pengacaranya yang juga advokat senior, Adnan Buyung Nasution, sebelum sidang hari ini digelar. Kendati demikian, Buyung masih menunggu pernyataan resmi polisi. "Karena dia sama kami menyangkal," kata Adnan Buyung.
Kini sudah ada sembilan tersangka kasus dugaan penyuapan ini, termasuk Gayus. Tujuh orang tersangka lainnya merupakan petugas dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua.
Gayus diduga kuat pergi ke Bali bersama lima orang lainnya. Gayus dan lima orang lainnya menginap di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, dengan menggunakan nama samaran. (umi)
• VIVAnews
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar